>

Pemerintah Larang Dana Desa Dikelola Pihak Ketiga


DANA DESA  DILARANG DIKELOLA PIHAK KE TIGA

Sudah benar apa yang dilakukan Pemerintahan Desa Sadengkolot ,Dana Desa Di Kelola Oleh Masyarakat yang di Pantau Oleh BPD.

TPK sebagai ujung tombak pembangunan Desa sudah Pantas melakukan hal seperti ini namun terkadang tidak sedikit Oknum Media dan LSM  mempermasalahkan bermacam macam Kegiatan Pembangunan,Bagi Saya sebagai LSM LHI yang penting Dana Tersebut sudah jelas penggunaannya utnuk apa lagi di Permasalahkan kecuali ada penyelewengan anggarannya,  Media ya media harus komit dengan Pemberitaan,Pendamping juga ya Pendamping fokus dan komit terhadap apa yang di tugaskan Fungsinya bukan Meminta minta Proyek Kepada Kades Kades.kalau gak diberi ancaman pun pasti ada,

Dan Kades juga gak perlu takut jika ada hal2 semacam itu.jika ada dilaporkan saja kepada Dewan Pers.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar pemanfaatan dana desa untuk biaya sarana-prasarana desa dilakukan secara swakelola, tidak melibatkan kontraktor. Pembangunan sarana-prasarana desa secara swakelola itu harus melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerjanya.

Presiden Joko Widodo menekankan kepada Kementerian Desa Agar dana Desa Tidak boleh dikelola Pihak Ke 3.yaitu Memberikan Proyek kepada Investor Melainkan harus dikelola oleh Masyarakat sebagai swakelola yang nantinya akan berdampak pada pengurangan Pengangguran.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas optimalisasi dana desa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10/2017) menekankan bahwa swakelola dana desa tidak boleh dikendalikan oleh pihak ketiga. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti Ratas dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri Kabinet Kerja. Menurut Sri Mulyani, pedoman Presiden selama ini adalah penggunaan dana desa dipakai untuk beberapa tujuan, yaitu: pembangunan prasarana desa, membangun masyarakat desa, dan membangun institusi atau organisasi di desa. 

Sri Mulyani mengatakan, untuk pembangunan prasarana dan sarana desa diharapkan akan dilakukan fokus untuk menciptakan kesempatan kerja di desa. Artinya, seluruh pekerjaan tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga, namun diswakelola atau dijalankan sendiri dengan penyerapan tenaga kerja yang maksimal. “Konsepnya adalah semacam cash power atau semacam pembelian-pembelian tenaga kerja yang menyerap di desa itu sendiri yang kemudian mendapatkan upah dari dana desa itu sendiri sehingga bisa menimbulkan membutuhkan daya beli di masyarakat desa,” 


KBRN, Bengkalis : Kepala Desa se kecamatan Bengkalis menyampaikan unek uneknya terhadap sejumlah ulah oknum wartawan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkalis. Pasalnya pihak kepala desa sering di datangi  oknum wartawan yang  meresahkan.
Unek unek ini disampaikan Kepala Desa Se kecamatan Bengkalis saat kegiatan PWI Bengkalis menyapa yang digelar di kantor Camat Bengkalis, Kamis (13/9/2018) siang. Kegiatan diikuti sebanyak 28 desa se kecamatan Bengkalis yang di hadiri Kepala Desa dan perwakilan BPD Desa.
Satu diantaranya diungkap Rosmali kepala desa Damai kecamatan Bengkalis, menurut dia sering di datangi oknum mengaku sebagai wartawan dan terkadang merangkap mengaku sebagai oknum Lembaga Swadaya. Bahkan kedatangan mereka biasanya diwaktu waktu desa sudah pencairan dana desa.
"Kadang datang bilang minta bantuan untuk berangkat ke Pekanbaru. Tentu terkadang kami resah, untuk berangkat mereka kami pula yang membiayainya," jelas Kades ini.
Bahkan jika sampai tidak bertemu di kantor kepala desa ini bahkan dicari ke rumahnya. "Keberadaan oknum seperti ini tentu meresahkan kita, hampir semua kepala desa pasti pernah mengalami ini," terang Rosmali.
Pihaknya berharap kondisi  seperti ini bisa diberikan solusi bagaimana menghadapi oknum wartawan yang seperti ini. Karena memang baru sekali  ada pertemuan antara Kades dengan PWI.
Sementara itu, menyikapi adanya oknum wartawan selama ini meresahkan atau tidak menjalankan fungsi jurnalistik, bahkan sampai memeras desa, Ketua PWI Bengkalis Usman Malik mengatakan, tidak ada wartawan yang bertugas menakut nakuti bahkan sampai memeras dengan berbagai modus. Jika ditemukan hal seperti ini tidak perlu di layani.
"Kegiatan ini kita gelar untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi jurnalistik, sehingga kepala desa yang ikut kegiatan ini mengetahui tugas dan fungsi Pers, kedepan setelah mengetahui tugas dan fungsi pers diharap kepala desa tidak perlu takut lagi jika berhadapan dengan oknum oknum yang mengaku wartawan yang datang melakukan hal hal diluar tugas dan fungsi pers yang telah di sampaikan," ungkapnya.
Selain itu kegiatan PWI Bengkalis menyapa diselenggarakan ini bertujuan agar masyarakat desa mengetahui eksistensi keberadaan organisasi wartawan tertua di Indonesia ini ada di Bengkalis. "Kita juga berharap dengan pertemuan ini terjalin kerjasama yang baik antara PWI Bengkalis dan Pemerintah Desa dalam menyukseskan  program pembangunan desa yang ada khususnya dibidang informasi dan publikasi," terang Usman.
Kegiatan PWI Bengkalis menyapa ini baru pertama kali digelar di Kecamatan Bengkalis. Kedepan akan berlanjut terus ke seluruh kecamatan yang ada.
"Untuk minggu depan kita akan menyapa desa di kecamatan Bantan, dan diteruskan dengan kecamatan lainnya," tandasnya.(TSM).