>

LAPORKAN OKNUM WARTAWAN YANG MEMINTA UANG

Dewan Pers Minta Laporkan Oknum Wartawan yang Minta Uang dan Ancam Narasumber



Dewan Pers Minta Laporkan Oknum Wartawan yang Minta Uang dan Ancam Narasumber Selasa, 09 Desember 2014 Dibaca : 1752 Posting : Aji Saktiyanto Kategori : Pringsewu
Nezar Patria saat memberikan pemaparan terkait kondisi pers di gedung dewan pers beberapa waktu lalu. | Bardan Topan for Saibumi.com
Saibumi.com, Pringsewu - Banyaknya insan pers yang belum memahami secara jelas apa arti kode etik jurnalis. Hal ini membuat profesi wartawan disalahgunakan untuk menakut-nakuti, mengancam dan memeras narasumbernya.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu para Kepala Sekolah (kepsek) penerima dana alokasi khusus (DAK) resah, dengan oknum-oknum tersebut yang kerap kali datang dengan alasan tertentu yang ujung-ujung meminta uang kepada kepsek tersebut.
"Saya hampir tiap hari didatangi oleh oknum wartawan disalah satu media harian di Lampung. Dan awalnya ngomongnya baik-baik saja tapi lama-kelamaan oknum tersebut marah-marah dan mengancam jika permintaannya tidak dituruti," kata Bambang kepsek SDN 6 Wonodadi saat Saibumi.com menghubunginya Selasa, 9 Desember 2014.
Selain dirinya, ujar dia, ada beberapa kepsek yang mendapatkan DAK tahun 2014 juga didatangi oleh oknum wartawan tersebut dan mengancam jika tidak menuruti permintaannya, maka akan memberitakan dan melaporkan ke penegak hukum terkait pekerjaan rehab yang tidak sesuai."Kami diancam jika permintaan mereka (oknum wartawan) tidak dituruti. Padahal, kami dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada dari petunjuk konsultan," ujarnya.
Sementara, Nezar Patria Komisioner Dewan Pers saat PWI Pringsewu berkunjung ke Dewan Pers belum lama ini mengatakan, jika menemukan oknum yang ujung-ujung memeras narasumber segera melaporkan ke polisi. Dewan Pers, lanjut dia, hanya bisa membela jika kasus tersebut terkait pemberitaan pers maka akan membantu menyelesaikannya.
"Jika ada pengaduan diluar jurnalistik, oknum wartawan melakukan tindak pidana seperti pemerasan segera laporkan ke pihak berwajib karena tugas insan pers menjaga kebebasan pers dan memanfaatkan kebebasan pers tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat," katanya. (*)