Mari Kita Ganyang Wartawan dan LSM Bodong
Penulis berphoto bersama Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Bagir Manan"Banyak oknum wartawan dan oknum LSMyang sebenarnya patut kita waspadai karena mereka tidak lebih sebagai penumpang gelap dalam gerbong kereta reformasi yang sedangmelaju kencang. Penumpang gelap yang tidak memiliki ‘tiket’ resmi ini ingin diperlakukan sama sepertinya halnya penumpang resmi yang nyata-nyata telah memiliki ‘tiket’ resmi. Ironisnya, mereka seperti dibiarkan sehingga kemudian mereka merajalela tumbuh dan menebar teror. Mereka berkolaborasi dengan oknum yang mengaku aktivis LSM. Mereka bergabung masuk ke sekolah-sekolah/madrasah dan institusi lainnya untuk mencari-cari ‘peluang’ dan ‘mangsa’. Parahnya lagi oknum wartawan semacam ini tidak memiliki skill apapun terkait jurnalistik karena memang mayoritas berpendidikan rendah.
Yang patut diwaspadai adalahmodus oknum wartawan dan oknum LSM yang seringkali memanfaatkan Undang-Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) untuk berspekulasi mencari-cari kesalahan institusi yang menjadi targetnya. Tidak sedikit diantara mereka dimanfaatkan oleh oknum aparat penegak hukum. Tepatnya, mereka saling memanfaatkan. Apa yang mereka lakukan bukan murni untuk tujuan melakukan fungsi kontrol sosial, melainkan untuk mencari keuntungan finansial.
Biasanya oknum ini tidak pernah berani datang sendirian. Mereka datang berkelompok. Paling sedikit dua atau tiga orang. Lucunya mereka masing-masing berbagi peran. Ada yang memerankan sebagai wartawan dan temannya yang lain mengambil posisi pura-pura sebagai aktivis LSM. Modal mereka bukan pada kemampuan analisis dan argumentasi atas persoalan yang mereka kemukakan dan tidak juga pada gaya dan penampilan mereka, melainkan pada kemampuan mereka mengancam, menggertak, dan menakut-nakuti obyek yang akan dijadikan lahan pemerasan. Senjata yang senantiasa mereka gunakan untuk mengancam, menggertak dan menakut-nakuti obyek sasaran adalah MENGADUKAN OBYEK SASARAN KE APARAT PENEGAK HUKUM. Jalur yang mereka tempuh untuk mengadukan obyek sasaran adalah melalui suraat DUMAS (Pengaduan Masyarakat).
DUMAS disatu sisi menjadi alat yang ampuh bagi masyarakat untuk melakukan fungsi kontrol sosial, namun disisi lain DUMAS seringkali dijadikan alat oleh oknum wartawan, oknum LSM, bahkan oknum aparat penegak hukum untuk mencari keuntungan materil. Fakta dilapangan tidak sedikit pengaduan masyarakat yang seharusnya ditindaklanjuti secara hukum hanya dituntaskan dibawah tangan karena segepok duit. Itu artinya, ada indikasi penyalahgunaan fungsi DUMAS (Pengaduan Masyarakat). Karena itu, Kapolri dan Kejaksaan Agung sudah seharusnya melakukan upaya-upaya pengawasan kepada jajaran dibawahnya.
Khusus kepada Dewan Pers, mohon ada langkah-langkah terobosan antisipatif yang sifatnya meminimalisir peluang bagi merajalelanya oknum-oknum wartawan bodong tersebut. Begitu banyak pengelola surat kabar yang melanggar peraturan-peraturan yang tertuang dalam UU Pers dan Peraturan Dewan Pers Tentang Standar Perusahaan Pers namun seolah dibiarkan. Padahal, perilaku nyata-nyata sangat merongrong dan merusak kredibilitas dan nama baik pers itu sendiri. Selanjutnya, kepada Kesbangpol Kemendagri juga dimohon untuk menindak keras terhadap LSM-LSM bodong yang hanya dijadikan kedok untuk mencari keuntungan-keuntungan finansial. Masyarakat sudah sangat begitu muak dengan perilaku-perilaku kriminal yang mereka lakukan.
Semoga di tahun 2014, reformasi di semua lini berjalan dengan baik dan maksimal. Semua oknum yang merusak spirit dan dinamika reformasi diharapkan akan kena batunya dan kemudian dihadapkan pada keadilan hukum yang tidak tebang pilih.


