>

BANTUAN TERDAMPAK COVID 19 ADALAH PRIORITAS UTAMA


Bantuan Terdampak Covid-19 dari Pemprov Diprioritaskan Dulu untuk Daerah PSBB

  Senin, 13 April 2020   Nur Khansa Ranawati
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad . (Ayobandung.com/Nur Khansa Ranawati)

BANDUNG, AYOPURWAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebutkan akan mulai membagikan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 mulai Rabu-Kamis, 15-16 April 2020. Bantuan yang dijanjikan dibagikan pada tanggal tersebut adalah bantuan yang dialokasikan dari APBD Pemprov Jabar.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, bantuan dari Pemprov Jabar hanyalah salah satu dari 7 pintu bantuan yang akan diperoleh oleh warga Jabar terdampak Covid-19 sesuai kriteria masing-masing. Saat ini, pihaknya akan berfokus pada penerima bantuan di daerah yang menerapkan PSBB terlebih dahulu.

"Tanggal 15-16 sudah harus mulai (didistribusikan). Fokus kita di daerah Bodebek yang memberlakukan PSBB mulai tanggal 15 April," ungkapnya di Bandung, Senin (13/4/2020).

Bantuan dari Pemprov Jabar tersebut besarannya total mencapai Rp500.000 yang akan diberikan selama maksimal 4 bulan. Rinciannya adalah Rp150.000 uang tunai dan Rp350.000 berupa sembako.

"Kita kerjasama dengan Bulog, bantuan nanti dikirim sampai ke kecamatan. Dari sana kemudian kerjasama dengan PT Pos, uang juga dititipkan di PT Pos. Dari titik pengumpulan itu akan diantar ke rumah penerima bekerjasama dengan para ojek online," paparnya.

Nantinya, Daud mengatakan, para ojek online yang menyampaikan bantuan akan melakukan klarifikasi seperti penunjukan KTP. Warga yang telah mendapat bantuan juga akan diberikan tanda terima, baik tanda terima basah maupun elektronik.

Hingga saat ini, dia mengatakan, data penerima bantuan masih terus diverifikasi dan divalidasi. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada warga yang menerima bantuan lebih dari satu jenis.

"Kami terus sempurnakan data, koordinasi dengan kabupaten/kota dan pihak terkait, agar semua rakyat yang butuh bisa dapat. Tidak ada duplikasi atau satu orang terima lebih dari satu bantuan," jelasnya.

Tujuh pintu bantuan sosial yang dimaksud diperuntukkan baik bagi warga ber-KTP Jabar maupun perantau yang bekerja di Jabar. Pemberi bantuannya terdiri dari gabungan pemerintah pusat hingga pemerintah kota/kabupaten masing-masing.

Adapun ketujuh pintu bantuan tersebut adalah :

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Kartu sembako pangan non-tunai
3. Bansos Presiden RI sebesar Rp600.000 per-bulan selama 3 bulan
4. Sisihan anggaran sebesar 20%-30% dari dana desa untuk warga miskin baru
5. Dana sosial Pemprov Jabar sebesar total Rp500.000 selama maksimal 4 bulan
6. Dana sosial dari kota/kabupaten di masing-masing wilayah
7. Dapur umum di tingkat RW bagi warga yang tidak terdata sebagai penerima bantuan manapun

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung, seluruh warga yang terdampak dan sesuai kriteria akan mendapat bantuan. Bantuan dari pemerintah pusat rencananya akan mulai didistribusikan mulai minggu depan.

"Waktunya bervariasi. Dari provinsi pada Rabu dan Kamis, sembako logistik sudah bisa dikirimkan di Bodebek. Menyusul seminggu kemudian dari pusat," jelasnya