
Selamat Datang Di www.LhiNews.online - Media Inspirasi Dan Aspirasi Rakyat

Lhinews.online | Inspektorat Di Minta Audit Dana Bumdes | 13 DES 2021.
Presiden RI Joko Widodo telah mengatakan bahwa ada 2.188 Bumdes Mangkrak,adanya ungkapan dari Presiden Joko Widodo itu seharusnya yang berwenang langsung paham dan bergerak untuk menindak lanjuti Ucapan sang Pemimpin bangsa ini.
Bumdes jelas sangat merugikan keuangan Negara karena Pengelola Bumdes tidak memiliki SDM dalam perencanaan dan Pemanfaatan anggaran tersebut,sehingga Bumdes hampir seluruhnya Mangkrak dan tidak berujung sama sekali.
Berbagai Trik yang di pakai Oleh Oknum Kades dan Oknum Direktur Bumdes setali tiga uang alias Podo wae.
Berbagi Dana Bumdes itu sudah biasa bagi oknum oknum bejad yang tidak memiliki hati,pasalnya Uang Negara yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakatmalah dikelola untuk Bagi bagi.
Seperti yang terjadi di beberapa desa di Kab.bogor,dengan memasang Baliho di lahan garapan masyarakat bertuliskan Disini akan ditanami Bibit Porang dengan memakai Dana Bumdes,padahal kebun masyarakat tersebut telah ditanami banyak tumbuh tumbuhan,pemilik Lahanpun mencabut Baliho tersebut karena itu kegiatan fiktip.
sedangkan Desa lainnya memakai Trik dengan membeli Peralatan Pesta dan alat seni lainnya namun anggaran tersebut tidak mencapai total dari anggaran yang di turunkan oleh Kadesnya.
Dan ada banyak Desa yang tidak memiliki kegiatan sama sekali,dananyapun tidak tahu kemana raibnya.
LSM LHI menduga Bumdes di Kab.bogor ini telah merugikan keuangan Negara mencapai Puluhan Milyar Rupiah.
Untuk itu LSM LHI meminta Inspektorat agar segera Meng Audit Dana Bumdes secepatnya,kalau bisa sebelum dilaksanakannya Permendes No 7 Tahun 2021 ini Inspektorat telah mendapatkan Hasilnya.
Banyak Potensi yang bisa dikelola oleh Bumdes di setiap Desa,namun sekali lagi tergantung niat Kades selaku Pemegang kuasa Desa mau melakukannya untuk Kesejahteraan masyarakatnya sendiri atau hanya sekedar untuk Pribadi semata.
Padahal potensi yang utama seperti Simpan pinjam untuk kemajuan usaha masyarakat Desa setempat dapat dilakukan dengan Transparans,yang melibatkan banyak masyarakat sebagai Pengawas.
Potensi simpan pinjam salah satu kegiatan yang dapat memutarkan uang dengan cepat jika dikelola secara bersama sama.
Kita bisa lihat sendiri ketika Bank Emok,Bank keliling terus menerus berkutat di masyarakat bawah dari senin sampai ke senin lagi.
ini artinya masyarakat Mampu melakukan apa yang telah di sepajati oleh Bank Emok dan Bank Keliling,jadi kenapa Bumdes tidak bisa melakukannya.
Disinilah kita bisa menilai bahwa Pembentukan lembaga Bumdes tidak direncanakan dengan matang,sebaliknya memang telah diniatkan untuk di makan Bersama.
Untuk itu LSM LHI segera meminta Inspektorat Audit semua Bumdes Di Kab.Bogor ini.
write by:lhinews.online.




