MANFAATKAN BANTUAN ASPIRASI WAKIL RAKYAT,KADES HARUS BERPIKIR POSITIF DEMI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

lhinews|Aspirasi|Wakil Rakyat|01 Des 2021.
Usulan mengenai Dana aspirasi Anggora DPR RI sudah mulai muncul sejak tahun
2011. Ketika itu diusulkan oleh Fraksi Golkar di DPR. Gagasannya adalah setiap anggota
DPR akan diberikan jatah alokasi dana sebesar 15 miliar rupiah per tahun untuk daerah
pemilihannya (Dapil). Dana ini akan diambil dari APBN setiap tahunnya. Dengan jumlah
anggota DPR 560 orang, besar anggaran untuk Dana Aspirasi DPR (DAD) ini mencapai
nilai 8,4 triliun per tahun. Namun saat itu ditentang oleh masyarakat luas dan pengamat
politik di dalam negeri dan usulan tersebut tidak dilanjutkan.
Pada masa keanggotaan DPR periode 2014-2019 dana aspirasi tersebut kembali
muncul diusulkan dengan angka lebih besar, yakni Rp 20 miliar sehingga secara
keseluruhan menghabiskan dana APBN Rp 11,2 triliun per tahun.
Tujuan dari usulan pemberian dana aspirasi oleh anggota legislatif ini adalah untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan dan percepatan
turunnya dana pembangunan ke daerah yang selama ini dirasakan masih kurang
memuaskan.

Dengan adanya Bantuan Aspirasi wakil rakyat kepada daerah pemilihannya maka Kepala Desa selaku penguasa tingkat Desa harus berpikir positip untuk menjalankan amanah yang diberikan masyarakat untuk membangun dan mensejahterakan kehidupan masyarakatnya bukan sebaliknya,bantuan aspirasi dijadikan lahan empuk oleh para oknum Kades dan oknum Lembaga desa yang terkait dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Sehingga bantuan aspirasi yang diperjuangkan Wakil Rakyat tersebut tidak bisa di Maximalkan dengan baik.
Pemantauan LSM Laskar Hijau Indonesia selama Bantuan Aspirasi ini di gulirkan ke masyarakat,masih ada juga Oknum Kades dan oknum Lembaga desa yang mematokkan persentase dari bantuan Rumah Tidak Layak Huni kepada Masyarakat,nilainya cukup miris jika kita rasakan,ya berkisar 2 sampai 3 juta per unit rumah,elum lagi Jatah untuk oknum Lembaga desa yang terkait.
Pola yang seperti ini sangat melukai perasaan masyarakat yang menerima bantuan,sebab polanya disusun sendiri oleh oknum oknum kades dan oknum lembaga desa mereka sendiri.
LSM Laskar Hijau Indonesia sangat mengapresiasi Wakil Rakyat yang bertindak tegas terhadap Desa Desa yang melakukan pola seperti demikian walaupun dampaknya langsung kemasyarakat tetapi ketegasan itu penting,sehingga tidak merugikan keuangan Negara yang lebih besar lagi kedepannya.
Salah satu ketegasan Wakil rakyat ,tidak lagi memeberikan Bantuan Aspirasi terhadap Desa2 yang melakukan pola seperti diatas.sampai Pemerintah desanya benar2 komitmen penuh.

Seperti Bantuan Program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang digulirkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan hunian sehat, tetapi juga menstimulus pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Program perbaikan rutilahu dapat menciptakan ratusan ribu lapangan kerja. sebab Satu perbaikan rutilahu bisa mempekerjakan tiga sampai empat orang. Belum lagi material dan bahan baku yang bisa menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
Hal inilah yang tidak selalu dipikirkan oleh Oknum oknum Kades dan oknum Lembaganya.
Mereka hanya mementingkan pribadi semata.
Jika masyarakat tidak merasakan bantuan seperti apa yang dirasakan oleh Desa tetangganya maka tanyakan hal ini kepada Kadesnya langsung,agar pengawasan dan control masyarakat bisa berjalan dengan baik demi kesejahteraan bersama.

Jadikan Bantuan aspirasi wakil rakyat sebagai momen untuk meningkatkan Kinerja Kades dan staf agar masyarakat memberikan penilaian positip terkait kerja Lembaga Desa.
Berpikir untuk maju kedepan bukan berpikir singkat hanya untuk mendapatkan hasil yang tidak sebanding dengan kerugian anda sebagai Kades Pilihan Masyarakat,bukan Kades pilihan yang memiliki kemampuan simpati masyarakat.
jalankan amanah yang diberikan masyarakat untuk membangun kesejahteraan masyarakat,bukan untuk membangun kesejahteraan bagi keluarga dan kelompok.
Manfaatkan bantuan Aspirasi yang diperjuangkan Wakil rakyat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat wilayah masing masing,sebab bantuan aspirasi wakil rakyat jelas mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dalam menggapai kesejahteraan.
Berpikir cerdas kedepan dan jalankan amanah yang diberikan masyarakat,maka anda akan mendapat penilaian yang baik oleh siapapun yang mendengarnya,khususnya Allah SWT sebagai pendengar terbaik.


LSM Laskar Hijau Indonesia sebagai lembaga social control akan terus memantau Desa Desa mana yang memiliki Komitmen untuk membangun Jaringan Aspirasi Wakil Rakyat kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan bantuan,khususnya bantuan Rumah tidak layak huni yang masih banyak belum dirasakan oleh masyarakat yang benar benar rumahnya tidak layak huni.
jika masih ada Oknum Kades yang melakukan pola pola yang telah disebutkan diatas maka LSM Laskar Hijau Indonesia akan melaporkannya kepada yang berwenang.
Dan akan meminta kepada Wakil Rakyat untuk Mem Black List bantuannya.
Write by: lhinews.online.



